Hutan mangrove merupakan suatu tipe hutan yang
tumbuh di daerah pasang surut, terutama
di pantai yang terlindung, laguna dan muara sungai yang tergenang pada saat
pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya
bertoleransi terhadap garam(Kumana et al, 2003).
Kata mangrove merupakan kombinasi antara bahasa
Portugis “Mangue” dan bahasa inggris “grove” (Macnae, 1968 dam Kusmana et al,
2003). Dalam bahasa inggris kata mangrove digunakan baik untuk komunitas
tumbuhan yang tumbuh di daerah jangkauan pasang surut maupun untuk
individu-individu jenis tumbuhan yang menyusun komunitas tersebut.
Hutan Mangrove Jaring Halus |
Hutan mangrove di kenal juga dengan istilah tidal
forest, coastal woodland, vloedbosschen dan hutan payau(bahasa Indonesia).
Selain itu hutan mangrove oleh masyarakat ndonesia dan Negara Asia Tenggara
lainnya yang berbahasa Melayu sering disebut dengan hutan bakau. Penggunaan
istilah hutan bakau hanyalah nama loka dari marga Rhizophora, sementara hutan
mangrove disusun dan ditumbuhi oleh banyak marga dan jenis tumbuhan lainnya.
Oleh karena itu, penyebutan hutan mangrove dengan hutan bakau sebaiknya
dihindari(Kusmana et al, 2003).
Mangrove tersebar diseluruh lautan tropic dan subtropik, tumbuh hanya pada pantai yang terlindung dari gerakan gelombang; bila keadaan pantai sebalinya, benih tidak mampu tumbuh dengan sempurna dan menjatuhkan akarnya. Pantai-pantai ini tepat di sepanjang sisi pulau-pulau yang terlindung dari angin, atau serangkaian pulau atau pada pulau massa daratan dibelakang terumbu karang di lepas pantai yang terlindung(Nybakken,1998).
0 Response to "DEFINISI HUTAN MANGROVE"
Post a Comment